MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Polres Minahasa Utara menangkap seorang tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di lokasi tambang emas Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan harus dirawat di rumah sakit.
Tersangka ditangkap enam jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
Berdasarkan penyelidikan polisi, insiden itu diduga dipicu adu mulut antara korban dan tersangka saat hendak pulang usai mengonsumsi minuman keras.
Saat ditangkap, tersangka sempat melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan kini telah ditahan di Mapolres Minahasa Utara.
Baca Juga Usai Ditangkap, Taufik Hidayat Pelaku Aniaya dan Sekap Kekasih Akui Menyesal di https://www.kompas.tv/nasional/676833/usai-ditangkap-taufik-hidayat-pelaku-aniaya-dan-sekap-kekasih-akui-menyesal
#penganiayaan #senjatatajam #miras
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/676851/cekcok-usai-pesta-miras-pria-aniaya-teman-di-minahasa-utara-ditangkap-borgol