Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan proses pengosongan dan pengangkutan aset barang dari Hotel Sultan dan Sultan Residence pada Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah petugas mulai mengangkut barang-barang yang telah dikemas tersebut ke dalam truk kontainer, seperti alat musik gamelan, peralatan ruang tamu, hingga kulkas.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penetapan hukum terkait pengambilalihan lahan Blok 15 kawasan GBK oleh negara.
Kuasa hukum PPKGBK Kharis Sucipto menjelaskan bahwa proses pemindahan barang-barang tersebut dilakukan berdasarkan berita acara eksekusi dan penyerahan barang yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sampai dengan hari ini, 24 Juni 2026, proses pemindahan barang sedang berlangsung. Seluruh barang akan disimpan di gudang yang telah ditentukan secara resmi," ujar Kharis di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Properti #Infrastruktur #HotelSultan #GBK #Hukum #GeloraBungKarno #EksekusiHotelSultan #vjlab