:

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Lawan Reza Gladys

4 minggu lalu

Grid.ID - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap poin utama dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menyoroti vonis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dinilai tidak tepat. Menurut kuasa hukum Nikita, Usman Lawara transaksi yang dipersonalkan dilakukan secara terbuka. Karena itu, ia menilai tidak ada unsur penyamaran asal-usul yang seperti dalam kasus TPPU.


================================


Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/

Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/

Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id


===========================================


EDITORIAL OFFICE


Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : redaksigrid@gmail.com


ADVERTISING


Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : iklangrid@gramedia-majalah.com



#GridID #GridNetwork

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke