Universitas Bung Karno (UBK) telah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin terkait kabar dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi unjuk rasa pada 15 Juni 2026.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menjelaskan berdasarkan pengakuan Abdi uang tersebut berasal dari oknum aparat kepolisian yang diserahkan melalui seniornya.
Daniel menegaskan pihaknya melalui komisi etik telah membentuk tim investigasi terkait dugaan penerimaan uang tersebut.
Saat ini, pihak kampus telah menonaktifkan mahasiswa tersebut, sehingga tidak bisa lagi mengatasnamakan ketua BEM.