:

Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kewenangan Jaksa | SAPA MALAM

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasuma atau Dokter Tifa. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi soal tidak ditahannya Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Jokowi menyatakan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah kewenangan penuh pihak kejaksaan. Jokowi pun akan mengikuti proses hukum yang ada hingga di persidangan nanti.

Saat pelimpahan perkara dari polisi ke Kejari Jakarta Selatan kemarin, pihak kejaksaan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kejari tidak menahan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi karena pihak keluarga Roy dan Dokter Tifa telah mengajukan diri sebagai penjamin selama proses hukum berlangsung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara terkait penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kapolri menyatakan setelah perkara dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, maka keputusan penahanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan.

Menurut Kapolri, kewenangan polisi dalam perkara tersebut telah selesai setelah proses penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke kejaksaan.

#kejari #jokowi #roytifa

Baca Juga Detik-Detik Ibu dan Anak Jadi Korban koPelemparan Bom Molotov di Dalam Gang | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/676659/detik-detik-ibu-dan-anak-jadi-korban-kopelemparan-bom-molotov-di-dalam-gang-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/676662/kejari-jaksel-tak-tahan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-jokowi-kewenangan-jaksa-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke