KENDARI, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi.
Dari pengungkapan itu, barang bukti sabu seberat lebih dari tiga kilogram disita.
Polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai kurir dan pengedar.
Dari kurir yang menggunakan sistem tempel, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram.
Sementara di Kota Kendari, tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap seorang pria yan bandar sekaligus pengedar sabu, dengan 17 paket besar berupa sabu dengan berat total 2,81 kilogram.
Barang haram yang diperoleh kedua tersangka diduga diperoleh dari Aceh dan Sumatera melalui jalur darat dan udara.
Baca Juga Pasangan Kekasih di Makassar Jadi Pengedar Sabu Dengan Modus Tempel di Rumah Warga | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/675883/pasangan-kekasih-di-makassar-jadi-pengedar-sabu-dengan-modus-tempel-di-rumah-warga-borgol
#sabu #narkoba #bandarnarkoba
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/676641/polda-sultra-gagalkan-peredaran-3-kilogram-sabu-2-orang-ditangkap-borgol