GoTo dan Grab Indonesia resmi menerapkan potongan komisi atau biaya aplikasi maksimal 8 persen untuk layanan ojek online (ojol) roda dua mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh perwakilan kedua perusahaan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya," ujar Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo.
Pada kesempatan yang sama, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi juga menyampaikan hal serupa.
Dengan demikian, 92 persen tarif akan diterima oleh pengemudi ojol.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #peristiwa #tarifojol #potonganojol8persen #potonganojol #gojek #grab #vjlab