Pihak Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) membenarkan adanya penerimaan uang sebesar Rp20 juta oleh Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Mauludin, menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan, pihak kampus telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas informasi yang ramai beredar di media sosial.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam jumpa pers Kampus Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026),
Menurut Daniel, pengakuan tersebut kini menjadi dasar bagi kampus untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
UBK telah membentuk tim investigasi serta melibatkan Komisi Etik guna menelusuri fakta-fakta yang ada.
"Kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan dan berdasarkan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," tutur dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #mahasiswa #ubk #bem #vjlab