SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Jokowi tidak merasa kecewa dan menghormati keputusan Kejari Jaksel tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa.
“Itu kewenangan penuh dari kejaksaan, kita harus menghargai itu. Yang paling penting itu kita ikuti proses hukum yang ada sampai persidangan,” ujar Jokowi ditemui di kediamannya, Solo, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcello Bellah mengatakan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa karena adanya jaminan dari pihak keluarga.