:

Kapolri Tanggapi soal Roy Suryo-Dokter Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Listyo Sigit mengatakan Polri telah melakukan kewajiban sampai pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Menurutnya, kewenangan telah beralih ke institusi Kejaksaan.

“Kewajiban kami sudah selesai untuk penangguhan penahanan sudah beralih ke institusi Kejaksaan. Mungkin lebih tepat ditanyakan di sana,” ujar Listyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga Jokowi akan Sampaikan Siapa Orang Kuat yang Intervensi Tangguhkan Penahanan Roy Suryo di https://www.kompas.tv/nasional/676475/jokowi-akan-sampaikan-siapa-orang-kuat-yang-intervensi-tangguhkan-penahanan-roy-suryo

#kapolri #roysuryo #ijazah

Video Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/676489/kapolri-tanggapi-soal-roy-suryo-dokter-tifa-tidak-ditahan-kejari-jaksel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke