JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi kabar tidak ditahannya Roy Suryo dan dr. Tifa dalam perkara yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hotman mengaku menyambut baik keputusan kejaksaan dan memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung serta jajaran kejaksaan yang menangani perkara tersebut.
“Bravo Jaksa Agung, hebat Jaksa Agung,” kata Hotman Paris dalam keterangannya.
Ia juga menyebut dirinya sebelumnya sempat menyarankan agar Roy Suryo dan pihak terkait tidak langsung ditahan, dengan mempertimbangkan situasi sosial dan politik saat ini.
Menurut Hotman, proses hukum tetap harus berjalan, namun penahanan tidak perlu dilakukan sejak awal.
“Yang penting proses hukumnya jalan terus. Boleh kalau misalnya ditahan, tahanan rumah atau tahanan kota, tapi jangan dipenjara dulu,” ujarnya.
Hotman menegaskan, saran tersebut bukan untuk memihak pihak mana pun, melainkan berdasarkan pandangan sebagai pengamat hukum.
Ia juga menyinggung kondisi masyarakat dan situasi nasional yang menurutnya perlu menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum.
“Ini murni saran saya, tidak memihak siapa pun,” kata Hotman.
Di akhir pernyataannya, Hotman kembali mengapresiasi kejaksaan yang dinilainya telah bersikap arif dalam menangani perkara tersebut.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/676433/hotman-puji-kejaksaan-tak-tahan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-titip-pesan-ini-ke-kuasa-hukum-jokowi