Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dan dokter Tifa, tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Momen itu disambut meriah oleh para pendukung yang langsung menghampiri dan memeluk Roy Suryo.
"Hidup Mas Roy," kata salah satu pendukung Roy Suryo.
Roy Suryo juga tampak menyeka air matanya ketika berjalan menuju awak media.
"Allahuakbar!" seru Roy Suryo sebelum berbicara di depan awak media.
Adapun Kejari Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya.
Alasannya, pihak keluarga kedua tersangka mengajukan diri sebagai penjamin selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, jaksa juga mempertimbangkan surat pernyataan yang dibuat oleh keduanya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
Simak di video berikut ini!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#RoySuryo #KasusRoySuryo ##vjlab