Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar sejumlah pertanyaan dan tekanan terkait pemotongan dana bagi hasil (DBH) daerah dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Senin (22/6/2026).
Purbaya beralasan bahwa kebijakan itu adalah warisan dari era kepemimpinan Sri Mulyani, bukan keputusannya.
"Bukan saya motong itu. Ibu Sri Mulyani duluan, saya pewaris saja. Tapi saya tetap merasa berdosa kepada daerah," ungkap Purbaya.
Sebagai informasi, DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Jenis DBH antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Cukai Hasil Tembakau (CHT), pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), DBH migas, kehutanan, dan mineral batu bara. Seperti diketahui, Purbaya melakukan pemangkasan DBH hingga 69,5lam APBN 2026. Purbaya menuturkan dirinya hanya meneruskan legasi menteri sebelumnya.
Ketegangan dalam rapat ini mencerminkan keresahan pemerintah daerah terhadap stabilitas keuangan wilayah di tengah gejolak ekonomi yang terjadi, serta menyoroti perlunya koordinasi yang lebih transparan antara pemerintah pusat dan daerah terkait alokasi anggaran nasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#Ekonomi #Finansial #pemerintah ##kompascomlab #tkd #dbh #purbaya #anggarandaerah