:

ROY SURYO DAN DOKTER TIFA TIDAK DITAHAN KEJARI JAKSEL

12 jam lalu

Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pelimpahan tahap dua, Senin (22/6).

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa siap menghadapi proses persidangan.

Menurutnya, tim kuasa hukum akan fokus menyusun pembelaan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku selama persidangan berlangsung.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke