:

Diprotes Refly Harun, Polisi Jelaskan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

Karena itu, polisi membawa Roy Suryo dan dokter Tifa untuk diperiksa kesehatannya di RS Polri.

"Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan," tegas Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, sempat memprotes keputusan penyidik yang membawa Roy dan Tifa ke rumah sakit setelah penangkapan.

Menurut Refly, saat itu kedua kliennya berada dalam kondisi sehat sehingga pemeriksaan oleh dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya dinilai sudah cukup.

Simak di video berikut ini!


Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #RoySuryo #KasusRoySuryo #IazahJokowi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke