Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, akhirnya mengenakan rompi tahanan, setelah sebelumnya sempat menolak.
Hal itu terlihat saat keduanya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Senin (22/6/2026).
Roy Suryo dan Dokter Tifa dikawal oleh tim penyidik Polda Metro Jaya menuju ruang pemeriksaan.
Di lokasi juga terlihat empat koper yang diduga berisi barang bukti perkara.
: Youtube/KompasTV
Penulis: Intan Afrida Rafni, Tri Susanto Setiawan
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
+ #RoySuryo #DokterTifa #Cut