Selebgram Adam Deni Gearaka dilaporkan kembali mendekam di sel tahanan usai diduga terlibat kasus perusakan sebuah ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, kasus ini bermula saat Adam Deni membuat onar di ruko Jalan Terusan Kelapa Hybrida pada Rabu (17/6/2026) malam.
Berdasarkan keterangan korban, Adam Deni tiba-tiba mendatangi lokasi usaha miliknya dan meminta masuk.
Setelah itu Adam Deni merusak fasilitas milik korban, antara lain menghancurkan neon box toko, membolongi dinding pembatas toko, dan merusak beberapa kursi.
“Tersangka ADG melakukan tindakan perusakan secara sepihak. Tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoft gun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (20/6/2026).
Tak berhenti sampai di sana, sehari setelahnya, pada Kamis (18/6/2026), Adam Deni disebut kembali berulah.
Saat itu Adam Deni diduga merusak mobil pribadi pemilik ruko yang mengakibatkan beberapa bagian kendaraan rusak.
“Ketika ADG kembali datang keesokan harinya dan melakukan perusakan, korban langsung memanggil aparat kepolisian. ADG lalu ditangkap dan diproses di Polres Metro Jakarta Utara,” tutur Budi.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #adamdeni #selebgram #cilincing #vjlab