JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kedua kliennya.
Refly menjelaskan, tim kuasa hukum masih mengkaji apakah permohonan penangguhan penahanan akan diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya atau langsung ke pihak kejaksaan setelah pelimpahan perkara.
"Kalau sudah ditangkap dan ditahan, ya tentu kita berupaya melakukan upaya-upaya yang paling mungkin agar kemudian penangkapannya dinyatakan tidak sah dan penahannya kemudian bisa ditangguhkan," kata Refly, Sabtu (20/6/2026) (timecode 00:16).