JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru.
Setelah ditangkap pada Jumat, 19 Juni 2026, tim kuasa hukum tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi pelimpahan perkara.
Pada Senin mendatang, kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma akan mengajukan penangguhan penahanan dengan melampirkan dukungan dari sedikitnya 50 tokoh sebagai jaminan.
Sejumlah tokoh yang disebut akan menjadi penjamin di antaranya Din Syamsuddin, Soenarko, serta Oegroseno.