SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Aksi pencurian dapat menimpa siapa saja dan terjadi di mana saja. Kelengahan korban menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Tak selalu dilakukan oleh orang luar, pencurian bahkan bisa melibatkan orang yang berada di lingkungan sekitar. Berikut rangkuman informasinya.
Polisi meringkus seorang residivis pelaku pencurian uang di gerai bank BUMN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku diketahui merupakan residivis dan telah beraksi di lima gerai berbeda.
Uang yang berhasil digondol pelaku bervariasi, mulai dari Rp13 juta, Rp33 juta, hingga Rp35 juta. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan gerai yang ditinggal penjaga serta tidak dalam keadaan terkunci.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.