Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo, menduga penangkapan kliennya dalam rangka pengalihan isu terkait demonstrasi mahasiswa.
Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Gufroni menilai ada hal lain di luar mekanisme hukum acara dalam proses penangkapan kedua kliennya tersebut.
Ia menduga penangkapan dan penahanan kliennya untuk mengalihkan isu demonstrasi mahasiswa yang terus berjalan sejak 12 Juni 2026.
Gufroni menilai upaya paksa berupa penangkapan kliennya merupakan hal yang berlebihan.
Sebab tidak ada alasan pembenar kliennya harus ditangkap dan ditahan. Syarat-syarat untuk upaya penangkapan juga tidak terpenuhi.