JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, beserta kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Jahmada Girsang menilai proses hukum yang berjalan saat ini tidak menyalahi aturan dan justru menjadi bentuk eskalasi penegakan hukum yang sudah lama dinanti.
"Kami tidak euforia atas penahanan ini. Yang kami tunjukkan adalah sikap edukatif dan dewasa," ujar Jahmada Girsang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, Rismon Sianipar menyebut polemik kasus ijazah ini bukan lagi sekadar kajian ilmiah, melainkan sudah mengarah pada eksploitasi politik menuju agenda 2029. Ia juga mengkritik metode analisis Roy Suryo yang dinilai tidak memenuhi kaidah ilmiah.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
#rismon #roysuryo #tifa
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/676071/full-rismon-cs-buka-suara-soal-roy-suryo-dr-tifa-ditangkap-dalam-kasus-ijazah-jokowi