Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Menurut Listyo, langkah yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus ditempuh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kemarin sudah dijelaskan ya oleh Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap II ke kejaksaan, ujar Listyo kepada awak media di kompleks Makam Presiden Soekarno (Bung Karno), Kota Blitar, Sabtu (20/6/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Asip Agus Hasani Penulis: Asip Agus Hasani Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas