:

Menuju Meja Hijau, Kubu Roy Suryo Ingin Keaslian Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

11 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sehari pasca polisi menangkap tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa, tim kuasa hukum kini tengah mempersiapkan upaya pengajuan penangguhan penahanan bagi keduanya.

Kubu Roy menilai kliennya berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah. Apalagi, kasus yang menimpa Roy dan Tifa dinilai bukan tindak pidana berat seperti pembunuhan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah sebagai kelanjutan proses pelimpahan tersangka ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Selanjutnya, polisi akan melakukan tes kesehatan hingga mencocokkan kembali seluruh barang bukti bersama kedua tersangka sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, pelapor kasus fitnah ijazah, Joko Widodo, menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai bagian dari proses hukum yang harus diikuti.

Jokowi juga menegaskan bahwa ijazah aslinya masih dipegang penyidik Polda Metro Jaya sebagai barang bukti yang nantinya akan dibawa ke persidangan.

Kasus fitnah ijazah Jokowi kini selangkah lagi memasuki tahap persidangan.

Pada tahapan inilah kubu Roy berharap pengujian terkait keaslian ijazah dapat dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur fitnah dan pencemaran nama baik dalam perkara kasus ijazah jokowi.

Baca Juga Tanggapi soal Penangkapan Roy Suryo dan Tifa, Kapolri: Bagian dari Rangkaian Prosedur! di https://www.kompas.tv/regional/676015/tanggapi-soal-penangkapan-roy-suryo-dan-tifa-kapolri-bagian-dari-rangkaian-prosedur

#roysuryo #ijazahjokowi #doktertifa #royditangkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676017/menuju-meja-hijau-kubu-roy-suryo-ingin-keaslian-ijazah-jokowi-diuji-di-pengadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke