JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur menjelang pelaksanaan sidang.
Menurut Listyo, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa harus dilakukan penyidik sebelum keduanya diserahkan ke kejaksaan.
Dalam proses itu, Roy dan Tifa menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan serta administrasi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keduanya benar-benar dalam keadaan baik.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap kondisi kesehatan kedua kliennya.
Refly mengatakan Dokter Tifa mengalami gangguan asam lambung atau GERD karena penangkapannya bertepatan dengan hari ujian doktoral yang menimbulkan stres.
Begitu pula dengan Roy Suryo. Meski tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang dialami Roy, Refly menyebut Roy juga direkomendasikan untuk menjalani rawat inap karena memiliki penyakit bawaan.
Baca Juga [FULL] Refly Update Kondisi Roy Suryo-Tifa Rawat Inap di RS Polri, Upaya Penangguhan Penahanan? di https://www.kompas.tv/nasional/676010/full-refly-update-kondisi-roy-suryo-tifa-rawat-inap-di-rs-polri-upaya-penangguhan-penahanan
#roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi #kapolri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/676015/tanggapi-soal-penangkapan-roy-suryo-dan-tifa-kapolri-bagian-dari-rangkaian-prosedur