JAKARTA, KOMPAS.TV - Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, menjelaskan bahwa kedua kliennya menjalani rawat inap di RS Polri atas rekomendasi dokter setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menurut Refly, meski keduanya tampak sehat secara kasat mata, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit bawaan yang menjadi pertimbangan dokter untuk menganjurkan perawatan intensif di rumah sakit.
Refly juga menyampaikan bahwa Dokter Tifa didiagnosis mengalami gastroesophageal reflux disease (GERD) serta kelelahan fisik dan mental. Kondisi tersebut membuatnya harus menggunakan kursi roda saat menjalani proses perawatan.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum dapat memastikan berapa lama Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani rawat inap di RS Polri. Keduanya masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan serta evaluasi lebih lanjut dari tim medis.
#rspolri #gerd #roysuryo #tifa
Baca Juga Wisata Kintamani Bali: Menginap di Arkaluna Resort dengan Teknologi AI | JURNAL NUSANTARA di https://www.kompas.tv/regional/675984/wisata-kintamani-bali-menginap-di-arkaluna-resort-dengan-teknologi-ai-jurnal-nusantara
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675988/refly-harun-ungkap-alasan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-dirawat-di-rs-polri-kompas-siang