Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai para tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dijatuhi hukuman mati.
Saat kuliah umum di UIN Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (15/6/2026), Mahfud menyebut dugaan korupsi tersebut sudah melewati batas.
Ia menyoroti dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan motor listrik operasional BGN yang disebut mencapai dua kali lipat dari harga sebenarnya.
Menurut Mahfud, hukuman mati dimungkinkan untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan saat negara berada dalam kondisi krisis. Mahfud mengatakan, ketentuan tersebut telah diatur dalam hukum pidana meski penerapannya harus melalui pertimbangan tertentu.
Sumber: YouTube/UIN Palopo
Kreatif: Blanka Rahel
Produser: Elizabeth Ayudya
~R #MahfudMD #BGN #MBG