:

Mahfud MD soal Kasus Dadan Cs: Korupsi Saat Negara Krisis Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

3 hari lalu

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai para tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dijatuhi hukuman mati.

Saat kuliah umum di UIN Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (15/6/2026), Mahfud menyebut dugaan korupsi tersebut sudah melewati batas.

Ia menyoroti dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan motor listrik operasional BGN yang disebut mencapai dua kali lipat dari harga sebenarnya.

Menurut Mahfud, hukuman mati dimungkinkan untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan saat negara berada dalam kondisi krisis. Mahfud mengatakan, ketentuan tersebut telah diatur dalam hukum pidana meski penerapannya harus melalui pertimbangan tertentu.


Sumber: YouTube/UIN Palopo


Kreatif: Blanka Rahel

Produser: Elizabeth Ayudya


~R #MahfudMD #BGN #MBG

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke