:

Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Roy-Tifa Dilakukan Transparan dan Akuntabel

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa).

Polda Metro memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

"Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam seluruh rangkaian penyidikan dan pemeriksaan, penyidik selalu berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta SOP yang berlaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Video editor: Lintang

#poldametrojaya #roysuryo #ijazahjokowi #doktertifa

Baca Juga Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Saat Dibawa ke RS Polri di https://www.kompas.tv/nasional/675976/refly-harun-ungkap-kondisi-roy-suryo-dan-dokter-tifa-saat-dibawa-ke-rs-polri

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675956/polda-metro-jaya-penanganan-kasus-roy-tifa-dilakukan-transparan-dan-akuntabel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke