JAKARTA, KOMPASTV – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Gufroni, mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya yang menangkap kedua kliennya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam dialog Sapa Pagi di Kompas TV, Gufroni menilai penangkapan tersebut berlebihan karena selama proses penyidikan Roy Suryo dan dr. Tifa dinilai kooperatif serta selalu memenuhi kewajiban wajib lapor.
"Kami menduga memang ini juga dalam rangka pengalihan isu terkait adanya aksi-aksi demonstrasi mahasiswa. Ini juga menjadi sebuah pemikiran, jangan-jangan ini dalam rangka upaya pengalihan isu," ujarnya.
Selain dugaan pengalihan isu, Gufroni juga menyinggung kemungkinan adanya tekanan atau pesanan tertentu yang membuat kasus tersebut dipercepat menuju proses persidangan.
"Saya kira tekanan-tekanan politik ini sangat terasa sekali dibanding penegakan hukum yang murni," katanya.
Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Damanik, yang juga hadir dalam dialog tersebut.
Freddy menilai tudingan mengenai intervensi politik maupun pengalihan isu harus dibuktikan.
"Kalau memang ada intervensi politik, sampaikan buktinya kepada publik," kata Freddy.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675970/kuasa-hukum-roy-suryo-singgung-dugaan-pengalihan-isu-dan-pesanan-di-balik-penangkapan