JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Refly Harun, menyoroti proses penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap kedua kliennya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Refly menilai terdapat indikasi intervensi dari pihak-pihak tertentu yang selama ini secara terbuka mendorong agar Roy Suryo ditangkap dan ditahan.
Namun, ia tidak menyebut secara spesifik pihak yang dimaksud.
"Anda bisa lihat sendiri siapa yang berkali-kali meminta agar Roy Suryo ditangkap dan ditahan. Saya kira tidak perlu menyebutkan pihak-pihak tersebut, tetapi publik bisa mengeceknya sendiri," kata Refly, Jumat (19/6/2026).
Menurut Refly, pihak-pihak yang aktif mendesak penangkapan tersebut bahkan tidak memiliki kedudukan hukum atau standing yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang berjalan.
"Lucunya, pihak-pihak tersebut tidak punya standing sama sekali. Misalnya bukan lawyer Pak Jokowi, bukan pihak yang memang punya standing untuk mengurus kasus ini. Tetapi berkali-kali melakukan konferensi pers dan mendorong penangkapan," ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675965/refly-harun-singgung-dugaan-intervensi-dan-pesanan-di-balik-penangkapan-roy-suryo