Iran pada Jumat (19/6/2026) mengumumkan aturan baru bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Melalui Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA), seluruh kapal yang akan masuk atau keluar Teluk Persia diwajibkan mengajukan permohonan transit minimal 48 jam sebelum tiba di selat.
Menurut otoritas Iran, aturan baru diterapkan untuk menjaga keselamatan navigasi dan menghindari keterlambatan di jalur pelayaran yang sempat terdampak konflik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Chariots of War - Aakash Gandhi
#Global #Konflik #SelatHormuz #PGSAIran #Iran #TransitSelatHormuz #TelukPersia