JAKARTA, KOMPAS.TV - Perdebatan kembali memanas ketika kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa menegaskan tidak ada niat menempuh restorative justice (RJ) dan memilih melanjutkan perkara hingga pengadilan. Mereka juga menyoroti berbagai proses pengawasan terhadap penyidikan serta mempertanyakan peran lembaga pengawas dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Di sisi lain, kubu Jokowi memastikan bahwa mantan Presiden Jokowi siap hadir langsung di persidangan dan membuka seluruh dokumen pendidikan, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah S1. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab polemik yang selama ini berkembang di ruang publik.
Perdebatan semakin tajam saat muncul klaim bahwa penahanan Roy Suryo dan dr Tifa telah memberikan kepuasan bagi sebagian masyarakat karena dianggap menghentikan narasi yang terus berulang. Benarkah persidangan nanti akan menjadi akhir dari polemik ijazah Jokowi? Ataukah justru membuka babak baru yang lebih besar?
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/675926/kubu-jokowi-pastikan-ijazah-sd-hingga-s1-dibuka-di-pengadilan-roy-tifa-tetap-melawan