KOMPAS.TV - Tersangka korupsi, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sony Sonjaya, menuding adanya permainan proyek CCTV dan sistem sidik jari program Makan Bergizi Gratis senilai lebih dari tiga ratus miliar rupiah.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap klaim temuan baru yang disampaikan kliennya kepada penyidik.
Lewat kuasa hukumnya, Sony menuding adanya permainan proyek pengadaan lima ribu unit CCTV dan sistem sidik jari di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, yang kontraknya disebut mencapai lebih dari tiga ratus miliar rupiah.
Selain itu, Sony juga kembali menyampaikan 41 nama orang yang disebutnya terlibat dugaan permintaan titik SPPG.