KOMPAS.TV - Selebritas Davina Karamoy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan agen perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Davina diperiksa sebagai saksi karena menerima endorse dari Travel Hanania.
Diperiksa polisi selama 6 jam, Davina Karamoy turut mengembalikan uang 20 juta rupiah. Uang ini merupakan uang saku umrah dari Travel Hanania Group sebagai bentuk kerja sama. Davina mengaku di-endorse umrah oleh Travel Hanania pada tahun 2024.
Kemudian di tahun 2025 Davina kembali berangkat umrah melalui Travel Hanania dengan biaya pribadi. Selama 2 kali perjalanan umrah ini, Davina mengaku mendapat uang saku 20 juta rupiah dari Hanania Travel.