KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat pagi, menangkap dua tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa, sebagai tindak lanjut pelimpahan tahap dua kasus ijazah Jokowi.
Menurut kuasa hukumnya, Roy Suryo dijemput di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 07.00 pagi. Saat itu, Roy baru tiba di rumah setelah perjalanan panjang dari Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Dokter Tifa lebih dulu dijemput penyidik di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.47 pagi tadi.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Dokter Tifa yang terjadwal ujian disertasi terpaksa melakukan ujian secara daring di ruang penyidik.
Kuasa hukum Roy menilai penangkapan kliennya adalah bentuk ketidakadilan hukum bila dibandingkan dengan perlakuan aparat terhadap Silfester Matutina yang belum ditangkap meski putusannya sudah inkrah.
#tifa #roysuryo #ijazahjokowi
Baca Juga Pembangunan Hunian Tetap dan Jembatan Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatera | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/675875/pembangunan-hunian-tetap-dan-jembatan-pasca-bencana-alam-di-wilayah-sumatera-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/675877/kronologi-dan-lokasi-penjemputan-roy-suryo-dan-tifa-kompas-petang