JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Jumat (19/6/2026).
“Telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka masing-masing berinisial RS dan TT,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan, alat bukti telah dinilai lengkap,” lanjutnya.
Baca Juga Kubu Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro, Khozinudin: Saudara Jokowi Puas? di https://www.kompas.tv/nasional/675844/kubu-roy-suryo-ajukan-penangguhan-penahanan-ke-polda-metro-khozinudin-saudara-jokowi-puas
#poldametrojaya #roysuryo #doktertifa #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675847/full-alasan-polda-metro-tangkap-roy-suryo-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-alat-bukti-lengkap