JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan akan melayangkan permohonan penangguhan penahanan usai kliennya ditangkap pada Jumat (19/6/2026).
“Kami menyiapkan dokumen ini, permohonan penangguhan penahanan,” ujar Ahmad Khozinudin.
“Kepada Saudara Joko Widodo, Saudara Joko Widodo, puas sekarang? Saudara melihat anak bangsa, warga negara Anda hari ini dijemput secara paksa. Apakah Anda cukup puas dengan peristiwa hari ini? Atau Anda justru kurang puas dan ingin Roy Suryo dan kawan-kawan ini ditahan semuanya?” lanjutnya.