JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekjen Projo, Freddy Damanik menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi pada Jumat (19/6/2026).
“Apa dasar untuk menangkap? Pertama, memang sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup, bahkan lebih dari cukup. Orang-orang ini memang sudah tersangka,” ujar Freddy Damanik (time code 2:01).
“Roy Suryo dan kawan-kawan ini, mereka itu, oke lah mencoba membangun narasi-narasi seperti itu. Padahal perbuatan-perbuatan mereka juga, ya ini termasuk kuasa hukumnya, yang menyebabkan proses hukum ini berjalan lama,” lanjutnya.
Baca Juga Refly Minta Perhatian Presiden Prabowo usai Roy Suryo-Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/675842/refly-minta-perhatian-presiden-prabowo-usai-roy-suryo-tifa-ditangkap-kasus-ijazah-jokowi
#roysuryo #drtifa #ijazahjokowi #breakingnews #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675843/projo-tanggapi-roy-suryo-tifa-ditangkap-kasus-ijazah-jokowi-freddy-damanik-memang-sudah-tersangka