JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, meminta perhatian Presiden Prabowo usai penangkapan Roy Suryo dan Tifa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi pada Jumat (19/6/2026).
“Kita minta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar kemudian mengeluarkan segala kekuatannya, segala otoritas yang legal dan konstitusional untuk memperhatikan kasus ini,” ujar Refly Harun (time code 4:34).
“Untuk menyetop kesewenang-wenangan itu. Karena jangan lupa, kepolisian itu adalah aparat di bawah kepresidenan,” lanjutnya.