JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.
Ketua Yayasan Indonesia Food Security, Glory Harimas Sihombing, menjadi tersangka ke-6 dalam kasus dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Glory ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perannya bekerja sama dengan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam menjual dapur SPPG di sejumlah titik kepada calon mitra MBG.
Dari penjualan dapur SPPG tersebut, Glory diduga menyerahkan sejumlah uang dalam mata uang asing kepada Dadan Hindayana.
Tak hanya menetapkan tersangka baru, Kejaksaan Agung juga menyegel 17.600 motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional di dua wilayah, yakni Bogor dan Cikarang.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah.
Seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama masa penghentian distribusi MBG tidak akan menerima insentif operasional.
Langkah ini menjadi momentum evaluasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Saat ditemui dalam kunjungan kerja bersama sejumlah mahasiswa di sebuah sekolah dasar negeri di Ende, Nusa Tenggara Timur, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keinginan untuk melibatkan kantin sekolah, gereja, pesantren, hingga orang tua murid dan ibu PKK dalam Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang juga mewacanakan pelibatan kantin sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis di wilayah 3T yang memiliki jumlah murid relatif sedikit.
Baca Juga Percepat Transformasi Digital, Bupati Roby Kurniawan Resmi Luncurkan Portal Bintan Satu Akses di https://www.kompas.tv/advertorial/675813/percepat-transformasi-digital-bupati-roby-kurniawan-resmi-luncurkan-portal-bintan-satu-akses
#bgn #korupsi #mbg #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675814/kejagung-tetapkan-glory-harimas-sebagai-tersangka-baru-dugaan-korupsi-mbg-kompas-siang