Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).
Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Tim hukum Roy Suryo, Refly Harun, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Kata Refly, Roy ditangkap pada Jumat pagi, setelah dirinya menunaikan ibadah shalat Subuh. Sebelum diciduk polisi, Roy disebut baru pulang menghadiri acara di Bandung.
“Dia (Roy) mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat Subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian secara layak dan
kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro,” ungkap Refly.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #roysuryo #drtifa #ijazah #jokowi #vjlab