KOMPAS.TV – Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan agen perjalanan Hanania Group. Davina diperiksa karena pernah menerima kerja sama endorsement perjalanan umrah dari travel tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Davina turut mengembalikan uang sebesar Rp20 juta kepada penyidik. Uang tersebut merupakan uang saku yang diterimanya dari Hanania Group dalam dua perjalanan umrah yang dijalani pada 2024 dan 2025.
Davina mengaku pada tahun 2024 dirinya mendapatkan endorsement perjalanan umrah melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan Hanania Group. Sementara pada tahun 2025, ia kembali berangkat umrah menggunakan jasa Hanania Group dengan biaya pribadi.
Dalam pemeriksaan, Davina menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Selain mengembalikan uang saku yang diterima dari pihak travel, ia juga mengaku menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Davina diketahui telah membayar uang muka sebesar 10 ribu dolar AS untuk perjalanan haji ONH Plus melalui Hanania Group.
Meski mengaku sebagai korban, Davina memilih tidak menempuh jalur hukum secara terpisah dan berharap ada pengembalian dana dari pihak travel. Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa sekitar 140 saksi dan menetapkan Direktur Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang dana jemaah umrah.
#DavinaKaramoy #HananiaGroup #Umrah #Haji #PenipuanUmrah
Baca Juga Korban Hanania Travel Curhat Alami Kerugian yang Begitu Besar, Minta Solusi dan Pengembalian Hak di https://www.kompas.tv/nasional/675666/korban-hanania-travel-curhat-alami-kerugian-yang-begitu-besar-minta-solusi-dan-pengembalian-hak
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/675734/davina-karamoy-kembalikan-rp20-juta-saat-diperiksa-dalam-kasus-umrah-hanania-kompas-malam