JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia memutuskan kembali untuk menaikkan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Hal itu diumumkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sesuai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/6/2026).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,75%," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Perry mengatakan kebijakan menaikkan suku bunga acuan guna menjaga nilai tukar rupiah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," jelasnya.
Baca Juga BI Rate Naik Lagi, Rosan: Bank Himbara Harus Lebih Efisien Jaga Penyaluran Kredit di https://www.kompas.tv/ekonomi/675705/bi-rate-naik-lagi-rosan-bank-himbara-harus-lebih-efisien-jaga-penyaluran-kredit
#breakingnews #bankindonesia #sukubunga
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/ekonomi/675727/bi-kembali-naikkan-suku-bunga-jadi-5-75-ini-alasannya