KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menyegel puluhan ribu motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersimpan di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Ribuan motor listrik hasil pengadaan BGN tersebut ditemukan masih tersimpan di gudang dan belum tersalurkan. Kejaksaan Agung menyatakan penyegelan dilakukan untuk memastikan status barang bukti tetap aman selama proses penyidikan berlangsung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarif Sulaeman Nahdi, menyebut ribuan motor listrik yang telah disegel berada di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Bogor dan Cikarang. Tim penyidik juga melakukan verifikasi langsung terhadap kendaraan yang menjadi bagian dari pengadaan program MBG tersebut.
Selain melakukan penyegelan, penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional dan pihak swasta yang diduga terlibat.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan aset yang berkaitan dengan perkara yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
#KejaksaanAgung #BGN #MotorListrik #MBG #MakanBergiziGratis #Korupsi
Baca Juga Kejagung Tambah Tersangka Kasus MBG, Ketua Yayasan Mitra BGN Ditahan | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/675718/kejagung-tambah-tersangka-kasus-mbg-ketua-yayasan-mitra-bgn-ditahan-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/675726/kejagung-segel-motor-listrik-bgn-yang-tersimpan-di-gudang-sentul-bogor-kompas-malam