:

Kejagung Tambah Tersangka Kasus MBG, Ketua Yayasan Mitra BGN Ditahan | KOMPAS MALAM

4 jam lalu

KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang.

Glory Harimas Sihombing diketahui merupakan Ketua Yayasan Indonesia Food Security yang menjadi salah satu mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pembukaan dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik menduga Glory terlibat dalam praktik penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra MBG. Dalam kasus ini, Glory diduga bekerja sama dengan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Kejaksaan Agung menyebut sebagian dana hasil penjualan titik dapur SPPG tersebut diduga diserahkan kepada Dadan Hindayana dalam bentuk mata uang asing.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

#KejaksaanAgung #MBG #MakanBergiziGratis #Korupsi #BGN #SPPG

Baca Juga Makin Terang! Kejagung Ungkap Skandal Setoran Berkala GHS ke Dadan dari Penjualan Titik Dapur di https://www.kompas.tv/video/675714/makin-terang-kejagung-ungkap-skandal-setoran-berkala-ghs-ke-dadan-dari-penjualan-titik-dapur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675718/kejagung-tambah-tersangka-kasus-mbg-ketua-yayasan-mitra-bgn-ditahan-kompas-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke