MAKASSAR, KOMPAS.TV - Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, Polisi Sektor Tamalate menetapkan seorang suami sebagai tersangka pembunuhan istri.
Dari penyelidikan polisi, pembunuhan dipicu tersangka yang sakit hati dengan perkataan kasar sang istri, usai tersangka ketahuan selingkuh.
Tersangka yang tidak terima perkataan kasar sang istri, lalu menganiaya istri dengan senjata tajam hingga tewas.
Usai kejadian, tersangka sempat membuat rekayasa dengan melukai dirinya sendiri, seolah tersangka ditikam korban.
Namun setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka akhirnya mengakui jika ia melukai dirinya sendiri.
Tersangka saat ini ditahan di Polsek Tamalate. Atas perbuatannya, tersangka terancam 20 tahun penjara.
Sebelumnya, warga di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Makassar, Sulawesi Selatan dikejutkan dengan tewasnya seorang perempuan muda, di kamar indekosnya pada Minggu (14/6/2026) malam.
Tidak butuh lama, polisi berhasil menangkap tersangka, yang merupakan suami korban di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Usai olah TKP, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/675679/suami-di-makassar-bunuh-istri-karena-sakit-hati-usai-ketahuan-selingkuh-borgol