Sebanyak 26 karyawan di sebuah perusahaan di Lampung diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penggelapan bahan bakar minyak jenis solar. Para pekerja tersebut diduga menguras solar dari tangki kendaraan alat berat yang mereka operasikan saat bekerja.
Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan secara terorganisir. Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan 22 jerigen berisi total 704 liter solar yang diduga berasal dari hasil penggelapan. Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV