Puluhan miliar dollar aset Iran masih tertahan di berbagai negara akibat sanksi Amerika Serikat yang kembali diberlakukan setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran era pemerintahan Barack Obama pada 2018.
Dana yang membeku itu sebagian besar berasal dari pembayaran ekspor minyak Iran ke sejumlah negara seperti China, India, Korea Selatan, dan Jepang.