Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuly Qodir, menyatakan bahwa aparat intelijen kepolisian seharusnya tidak memasuki lingkungan kampus tanpa seizin pihak rektorat.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi insiden diamankannya seorang anggota intel dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta oleh mahasiswa di lingkungan kampus UMY pada Rabu, 17 Juni 2026 malam. Anggota intel tersebut diamankan mahasiswa setelah diketahui memotret peserta aksi unjuk rasa yang telah selesai berlangsung.
Pihak kampus menyatakan bahwa anggota intel tersebut kemudian diamankan dari amukan massa.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV