:

Pernyataan Wamensesneg-Polda Metro Pasca Ricuh Eksekusi dan Pengosongan Eks Hotel Sultan di GBK

17 jam lalu

Wamensesneg Juri Ardiantoro hingga Polda Metro menyampaikan keterangan pasca eksekusi dan pengosongan eks Hotel Sultan di lingkungan GBK, Kamis (18/6/2026). Juri mengaku eksekusi hotel telah dilakukan meski ada beberapa kejadian yang tidak diinginkan. Proses eksekusi Hotel Sultan itu diwarnai kericuhan yang membuat aparat kepolisian dan TNI AD di garis depan sempat dipukul mundur oleh massa aksi simpatisan.

Massa aksi yang menolak eksekusi melempari petugas dan awak media yang meliput dengan batu, botol air mineral, hingga bambu Panjang. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan 69 orang yang ikut mencoba menghalangi proses eksekusi. Budhi mengatakan mereka yang diamankan adalah massa yang dimobilisasi untuk menghalang-halangi proses penyitaan asset di lokasi tersebut. 

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
 

#Peristiwa #Viral ##cclabs ##DailyNews #EksekusiHotelSultan #RicuhEksekusiHotelSultan #PengosonganHotelSultan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke